Berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 30 Tahun 2022, Struktur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang :
Berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 30 Tahun 2022, Struktur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang :